SURAT EDARAN PJJ


Menindaklanjuti Surat Edaran Seketaris Daerah Nomor : KP.11.01/771/BKSDM/2022 tentang Pencegahan Laju Penularan CoronaVirus Disease 2019 (Covid – 19 ) Di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  • Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada SMA, SMK dan SLB baik Negeri maupun Swasta di wilayah Kabupaten Bekasi dihentikan sementara dan peoses belajar mengajar dilakukan secara Daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhitung sejak 14 Februari 2022 s.d waktu yang akan ditentukan kemudian.
  • Seluruh guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin diberlakukakan 50 % (Lima Puluh Persen) Work From Office (WFO).

Surat edaran lengkap bisa di cek di LINK BERIKUT

Penulis : Administrator | Terbit : 2022-02-19 | Dibaca : 464

© Managed by CLIMBERNET